Ponpes Al-Khoziny di Kecamatan Buduran, Sidoarjo, diisukan punya tradisi hukuman ‘ngecor’ bagi para santri. Isi hukuman itu; jika santri melanggar aturan ponpes, maka mereka diminta mengecor atau ikut membangun bangunan pondok secara suka rela.
Hal itu diungkapkan wali santri asal Pasuruan, Noer. Ia mengatakan keponakannya yang bernama Soegik menjalankan pengecoran atap bangunan saat kejadian, Senin (29/9) sore.
“Dia bagian ngecor. Iya (yang ngecor santri),” kata Noer, Rabu (1/10).
Sementara itu, Bupati Sidoarjo, Subandi, mengatakan bahwa tradisi ‘ngecor’ telah dilakukan sejak lama.
“Ya, ini kan ini kan tradisi lama ya. Berarti ini gotong royong ini biasanya tradisi ini terbangun mulai zaman kita-kita dulu waktu masih kita kecil ya,” kata Subandi.
Ke depan, kata dia, dirinya akan mengimbau kepada ponpes yang melakukan tradisi tersebut.
“Ya, nanti kita imbau bersama biarkan anak-anak ini betul-betul belajar secara maksimal. Rasa gotong-royongnya tetap ada cuma jangan sampai ada kegiatan yang begitu parah,” ucapnya.
Lalu, Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, mengaku tak mengetahui adanya tradisi tersebut. Hal itu disampaikan saat meninjau Ponpes Al-Khoziny pada Selasa (30/9) kemarin.
“Ya, saya enggak tahu sampai di situ ya (santri disuruh ngecor). Tapi yang jelas bahwa, sekian banyak pondok pesantren yang dibangun juga menggunakan cara-cara yang biasa dilakukan di pondok pesantren,” kata Nasaruddin.
Nasaruddin menyampaikan, pembangunan pondok pesantren, madrasah atau fasilitas pendidikan agama harus sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
“Tapi Insya Allah ke depan kita akan menciptakan suatu kondisi bagaimana supaya pembangunan pondok pesantren itu adalah sesuai dengan standar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kan kita kan sudah punya standarnya kan,” ujarnya.
